Pemerintah Desa Batuaji mengajak seluruh masyarakat yang telah memiliki KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
IKD merupakan aplikasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyimpan data kependudukan secara digital, aman, dan telah terverifikasi. Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan langsung melalui smartphone sehingga berbagai urusan administrasi menjadi lebih praktis.
Apa Itu IKD?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah identitas penduduk dalam bentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi resmi di perangkat Android maupun iOS. IKD menjadi bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.
Keuntungan Menggunakan IKD
Dengan mengaktifkan IKD, masyarakat akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:
✅ Akses KTP digital kapan saja melalui smartphone.
✅ Mempermudah berbagai layanan publik.
✅ Data lebih aman dan terlindungi.
✅ Tidak perlu lagi membawa banyak fotokopi dokumen kependudukan.
✅ Mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat dan praktis.
Lokasi Aktivasi IKD
Masyarakat dapat melakukan aktivasi IKD pada jam kerja di:
✅ Kantor Desa Batuaji
✅ Kantor Camat Kerambitan
✅ Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan
Persyaratan Aktivasi
Sebelum datang untuk aktivasi, siapkan:
✅ KTP Elektronik (asli)
✅ Email aktif
✅ Nomor Handphone aktif
✅ Smartphone Android atau iPhone (iOS)
Butuh Bantuan?
Petugas Pemerintah Desa Batuaji siap membantu proses aktivasi IKD.
Admin Kantor Desa Batuaji
📱 0857-3901-6435
Mari Beralih ke Identitas Digital
Aktivasi IKD merupakan langkah nyata menuju pelayanan publik yang lebih cepat, aman, dan modern. Pemerintah Desa Batuaji mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD agar dapat menikmati kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan secara digital.
Satu Data, Sejuta Manfaat!
Lindungi data Anda, lindungi identitas Anda.